Simak data sebaran kasus Corona atau Covid 19 per hari ini, Jumat (17/9/2021) di seluruh provinsi Indonesia. Angka tambahan kasus positif Covid 19 pada hari ini meningkat dibanding hari sebelumnya. Dikutip dari data hari ini sebanyak 3.835 orang terkonfirmasi pasien positif Covid 19.
Jumlah tersebut lebih meningkat dibanding hari sebelumnya Kamis (16/9/2021) berjumlah 3.145 pasien. Secara keseluruhan, total kasus Covid 19 di Indonesia sampai saat ini mencapai 4.185.144 kasus. Menurut data Kemenkes RI yang diunggah Twitter @KawalCOVID19 Jawa Timur (Jatim) menjadi daerah penyumbang kasus Covid 19 tertinggi, sebanyak 427 pasien positif.
Kemudian, disusul oleh Jawa Barat dengan penambahan sebanyak 328 kasus. Sementara, posisi Provinsi DKI Jakarta berada di urutan ke 7 dengan perolehan 206 kasus, yang sebelumnya berada di urutan ke 5. Meskipun turun rangking, kasus Jakarta hari ini lebih meningkat dibanding kemarin yang hanya 176 kasus.
Jawa Timur 427 Jawa Barat 328 Jawa Tengah 265
Sumatera Utara 254 Kalimantan Utara233 Bali 218
DKI Jakarta 206 NTT 152 Aceh 161
DI Yogyakarta 131 Bangka Belitung 130 Riau 127
Sulawesi Tengah 124 Sulawesi Selatan 124 Sumatera Barat 119
Kalimantan Barat 118 Kalimantan Selatan 114 Lampung 63
Kalimantan Tengah 63 Jambi 61 Kalimantan Utara 55
Sulawesi Utara 53 Banten 53 NTB 50
Sumatera Selatan 49 Kepulauan Riau 47 Papua 38
Bengkulu 16 Sulawesi Barat 16 Sulawesi Tenggara 13
Maluku Utara 10 Gorontalo 7 Maluku 6
Papua Barat 4 Sementara, untuk kasus sembuh dari Covid 19 pada hari ini bertambah 7.912 orang. Angka sembuh itu lebih turun daripada hari kemarin, yang berjumlah 14.633 orang.
Sehingga, total angka kesembuhan kini berjumlah menjadi 3.976.064 orang. Sementara, jumlah pasien yang meninggal akibat Covid 19 pada hari ini ada 219 jiwa. Jumlah kematian ini juga turun dibanding hari sebelumnya, yakni 237 jiwa meninggal.
Tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid 19 sudah ada 140.138 orang. Dilansir berikut cara pencegahan Covid 19 pada level individu dan masyarakat: Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID 19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
A. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan. B. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci. C. Jangan berjabat tangan.
D. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit. E. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan. F. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
G. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain lain), gagang pintu, dan lain lain. A. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman. B. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
C. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini. D. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. E. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat tempat wisata.
F. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial. G. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya. H. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
I. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah. J. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.